X Ditargetkan oleh Komisi Eropa karena Centang Birunya

X Ditargetkan oleh Komisi Eropa karena Centang Birunya

Pada hari Jumat, 12 Juli 2024, Komisi Eropa mengeluarkan pendapat awal yang menunjukkan bahwa platform X (sebelumnya Twitter) tidak mematuhi DSA (Digital Services Act). Beberapa kekurangan dikaitkan dengan jaringan sosial yang diakuisisi Elon Musk pada 2022. Mari kita tinjau!

🔹 Centang biru yang menyesatkan

Salah satu proyek pertama Elon Musk setelah mengakuisisi Twitter adalah mereformasi sistem verifikasi akun. Sebelumnya, centang biru diberikan secara gratis setelah ditinjau Twitter kepada akun yang mewakili tokoh atau organisasi yang diakui. Namun, pada Desember 2022, miliarder tersebut memperkenalkan sistem berbayar. Sekarang, centang biru diberikan kepada akun yang berlangganan bulanan, tanpa membedakan ketenaran atau kepentingan publik, kecuali akun pemerintah yang menerima centang abu-abu.

Bagi Komisi, perubahan ini menimbulkan kebingungan tentang legitimasi akun. Otoritas menyatakan bahwa "aktor jahat menyalahgunakannya untuk menyesatkan pengguna".

Kemungkinan bagi siapa saja untuk mendaftar guna mendapatkan status "terverifikasi" ini berdampak negatif pada kemampuan pengguna untuk membuat keputusan berdasarkan informasi tentang keaslian akun dan konten, tegas Komisi Eropa.

🔹 Kurangnya transparansi

Komisi Eropa juga mengkritik X karena kurangnya transparansi dalam dua bidang:

  • Periklanan: Komisi menilai bahwa X "tidak mematuhi kewajiban transparansi periklanan, karena tidak menyediakan repositori iklan yang dapat dicari dan andal".
  • Akses untuk peneliti: DSA mewajibkan platform untuk menawarkan akses ke data publik. Regulator menyebutkan ketidakmampuan peneliti untuk melakukan scraping di jaringan sosial, serta biaya API yang berlebihan.

Prosedur yang diikuti X untuk memberikan akses API kepada peneliti yang memenuhi syarat tampaknya menghalangi peneliti dari melaksanakan proyek penelitian mereka atau tidak memberi mereka pilihan selain membayar biaya yang tidak proporsional, Komisi menjelaskan.

🔹 X tidak cukup ketat terhadap berita palsu?

Jika tuduhan dikonfirmasi, X dapat menghadapi denda hingga 6% dari pendapatan tahunan globalnya. Periode pengawasan yang diperkuat juga dapat diberlakukan.

Selain itu, Komisi saat ini sedang menyelidiki kekurangan potensial lain dari X terkait pemberantasan berita palsu. Desember lalu, regulator membuka prosedur formal terhadap jaringan sosial tersebut karena menyebarkan "informasi palsu", "konten kekerasan dan teroris", serta "ujaran kebencian".